Wajah Baru MOS
Ada yang baru pada pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari tahun ajaran baru. Setidaknya ada enam hal yang menjadi kebijakan terbaru pada era menteri Anies Baswedan yang dituangkan dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Kepala SMA Terpadu Al Qudwah sedang memberikan arahan pada apel MPLS
Pertama,
MOS berganti nama menjadi Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) sesuai undang-undang nomor 18 tahun
2016 bahwa pelaksanaan MPLS Kedua, larangan pelaksanaan kegiatan
MPLS oleh siswa. Pelaksana MPLS harus guru atau pengajar. Namun dalam
penjelasannya, siswa masih bisa terlibat untuk membantu pelaksanaan MPLS.
Jumlahnya dibatasi maksimal dua orang siswa per kelas. Ketiga, tidak boleh memakai aksesoris macam-macam dan tidak relevan
dengan pengenalan lingkungan sekolah. Seperti tas karung, tas belanja plastik,kaos
kaki berwarna-warni, aksesoris di kepala dan sejenisnya. Keempat, tidak boleh ada kegiatan yang tidak masuk akal seperti
yang sering terjadi pada MOS dulu yaitu menghitung nasi, menghitung semut,
berbicara dengan hewan, dan sejenisnya.
Kelima, tidak boleh ada hukuman fisik yang
mengarah kekerasan atau merendahkan seperti menyiramkan air ke tubuh siswa,
pencubitan, pemukulan, atau hukuman fisik lain yang membebani siswa. Keenam, orientasi sekolah hanya boleh
dilakukan pada jam belajar, maksimal selama tiga hari dan pelaksanaannya berada
di lingkungan sekolah.
Ditambah
lagi dengan penguatan permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan
Penganggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dibentuklah
satuan tugas (satgas) Pencegahan Tindak Kekerasan yang terdiri dari kepala
sekolah, guru, siswa dan orang tua.
Orang tua
pun dapat turut mengawasi dan memantau jalannya MPLS. Untuk menjamin
terlaksanana pengawasan ini, kemendikbud menyediakan layanan pelaporan dengan
memberikan layanan pesan singkat atau telepon kemendikbud. Luar biasa.
Secara umum
format penyambutan siswa baru kali ini lebih rasional dan manusiawi. Salah satu
hal yang perlu dibenahi dalam dunia pendidikan kita adalah masalah ini. Betapa
MOS yang dulu dilakukan sering kali tidak masuk akal, membebani dan tidak
manusiawi. Acapkali MOS dijadikan ajang balas dendam perploncoan senior kepada
junior. Kekerasan pun kerap dilakukan ketika memberikan sanksi kepada siswa
baru. Bahkan pada beberapa kasus terjadi aktivitas yang mengarah pada
pornografi dan pornoaksi. MOS pun menjadi hal yang dinantikan oleh para senior,
namun menjadi momok menakutkan bagi siswa baru.
Dengan
berlakunya permendikbud ini kita berharap sedikit demi sedikit permasalahan
dunia pendidikan berkurang. Mental kita harus diubah dan diperbaiki.
Mau tidak
mau sekolah menaati perubahan ini. Sanksi yang diberikan cukup membuat sekolah
gentar. Sekolah yang tidak mengindahkan imbauan mendikbud dapat dikenai sanksi
berupa tehuran tertulis atau tindakan edukatif lainnya. Bahkan pada taraf yang
lebih berat, dapat berupa penundaan atau pengurangan hak kepala sekolah hingga
pembebasan tugas atau pemberhentian
sementara/tetap dari jabatan. Sanksi bagi sekolah bisa berupa
pemberhentian bantuan atau penurunan level akreditasi sekolah. Dengan sanksi
yang tegas seperti ini, sekolah diyakini tidak akan main-main dengan
pelaksanaan MPLS.
Ditambah dengan
maraknya isu penegakan HAM di sekolah, dimana siswa yang merasa mendapat
perlakuan kekerasan dapat mempolisikan guru atau sekolah. Seperti kasus guru
yang dipolisikan orang tua siswa yang dilaporkan karena mencubit siswa.
Peserta MPLS serius mendengarkan arahan dari panitia MPLS
Tentunya
perubahan ini akan menambah tugas guru karena guru-lah yang terlibat aktif
sebagai panitia. Koreksinya, ini membuat siswa kurang terwadahi kesempatan
untuk belajar mengelola kegiatan (MOS). Selain itu, kadang kenangan buruk itu
menjadi bahan pembicaraan yang mengasyikkan sesudahnya atau ketika reuni
sekolah. Namun demi mencapai sebuah tujuan yang lebih mulia, tentunya semua
pihak dapat menerima kebijakan baru ini.
Sejatinya
MPLS menjadi ajang untuk membantu siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan
sekolah. Kesan pertama yang didapat begitu penting. Tidak hanya untuk
pekan-pekan awal masuk sekolah, tapi juga untuk keberlangsungan sekolah
seterusnya. Bahkan, kesan itu akan diingat sepanjang masa. Karenanya,
seharusnya yang kenang sepanjan masa adalah momen indah, dan bukan momen yang
menyengsarakan.
Mudah-mudahan
generasi yang muncul dari perubahan kebijakan ini adalah generasi yang
menghargai sesama, bisa bekerja sama dan saling menghargai. Bukan generasi yang
pandai mencaci, balas dendam, dan senang di atas penderitaan orang lain.
Post a Comment for "Wajah Baru MOS"
Kata Pengunjung: