Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sukses Hadapi Pemilu Dengan Perilaku Bermutu

Di penghujung Januari lalu, masyarakat digegerkan adanya kabar tujuh kontariner yang berisi surat suara tercoblos dan adanya 31 juta data siluman. Jumlah itu sangat besar sekali jumlahnya. Kabar yang dengan cepat menyebar sosial media itu membuat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman turun langsung ke lokasi. Pada akhirnya, kabar tersebut tidak benar alias hoax. 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melaporkan sebanyak 62 konten hoax  terkait Pemilu 2019. Hoax paling banyak teridentifikasi pada rentang Agustus-Desember 2018. Jumlah ini diyakini akan masih bertambah seiring dekatnya waktu pelaksanaan pemilu. Bahkan, sesudah pemilu dilaksanakan.

Hoax berarti berita bohong, juga berarti berita yang belum tentu kebenarannya. Hoax menyasar ke mana saja. Pemilu pun tak luput dari hoax. Berita-berita itu cukup meresahkan masyarakat.  Kemajuan teknologi menghadirkan informasi yang tersedia dengan cepat namun kadang tanpa terbendung. Padahal berita tersebut belum tentu benar.

Kadang orang ingin dianggap ‘yang tercepat’ mengetahui informasi sehingga buru-buru menyebarkan berita tersebut tanpa mengecek kebenarannya. Sehingga tanpa sadar menjadi penyebar berita hoax. Menyebarkan kebohongan itu berbahaya bagi kerukunan dan kedamaian masyarakat. 

Kebohongan yang disampaikan terus menerus akan dianggap sebuah kebenaran

Alih-alih ingin kelihatan keren dengan cepat menyebarkan sebuah berita, kita malah bisa di-bully lantaran berita yang kita sebarkan ternyata hoax. Jejak digital sulit dihapus. Meskipun kita sudah meminta maaf, kesalahan kita tetap tersimpan di dunia maya, bisa menjadi bumerang. 

Setidaknya ada tiga langkah dalam mengidentifikasi sebuah berita hoax atau bukan. Pertama, bagian berita. Berita hoax umumnya mengandung kalimat persuasif dan memaksa seperti “Sebarkan”, “Viralkan” atau “Jangan berhenti di tangan Anda”. Kedua, verifikasi sumber. Pastikan berita itu memuat sumber dengan kredibilitas yang terpercaya. Curigai berita yang mencantumkan sumber yang tidak jelas, dan sumber dengan alamat berita yang gratisan atau tidak berbayar. Kenali pula website ‘abal-abal’. Sumber berita yang mencantumkan website ‘abal-abal’wajib kita . Ketiga, cek gambar atau video di internet. Perambah Google biasanya sudah memuat berita, gambar, atau video tentang sebuah kejadian. Di sana kita bisa tahu apakah berita itu valid atau tidak. 
Hoax atau Bukan?

Satu hal lagi berita yang cukup membuat kisruh publik. Katanya, orang gila boleh nyoblos. Di pemilu 2019 ini memang ada pendataan. Kebanyakan, orang langsung mengarah pada kesimpulan bahwa orang gila boleh mencoblos. Bahkan kemudian mengarah pada kekhawatiran, 'bagaimana nanti..’ padahal itu belum terbukti. Bahkan ada yang mengatakan ini adalah pekerjaan rezim (pemerintah) yang tidak fair.

Bahkan tema ini dibahas pula di sebuah stasiun tv. Berdebat-debat pula. Tapi, bagaimana yang sesungguhnya? Jangan-jangan sudah kebablasan khawatiran kita. 
Tentu saja pihak dan sumber yang tepat kita jadikan rujukan untuk masalah pemilu ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menegaskan bahwa kebijakan ini sudah ada aturannya di dalam PKPU No 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilu. Bahwa, pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah orang yang sedang tidak terganggu jiwa atau ingatannya. Namun jika orang yang terganggu jiwa atau ingatannya bisa juga memilih, asal ada keterangan dokter yang menyatakan orang tersebut masih memungkinkan untuk menggunakan ingatannya untuk memilih. Negara kita adalah negara hukum. Semua hal diatur oleh undang-undang. Undang-undang itulah yang kita patuhi dan taati.  

Media sosial menghadirkan berita peristiwa dengan aktual, namun kevalidannya belum teruji dan terbukti. Konten negatif berseliweran. Diperlukan sikap kritis sebelum mengunyah dan menelan mentah-mentah berita itu. Istilahnya, saring sebelum sharing. Sehingga dalam hal ini, membaca dengan teliti sangatlah penting.
Saluran Penyebaran Hoax

Saat menerima berita, jangan spontan merespon dengan menyebarkan atau berkomentar. Kita harus bisa memilah dan memilih informasi mana yang kita percaya atau tolak. Perhatikan flow chart berikut untuk cerdas bermedia sosial.
                                                                         Cerdas Bermedia Sosial



Marilah kita jaga diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita dari jeratan berita hoax. Tidak keren sama sekali dengan menyebar berita hoax. Tumbuhlah menjadi generasi yang keren dengan kritis terhadap berita. Tahan, tahan, dan tahan tangan supaya tidak segera menyebar berita. Sebarkan berita yang berfaedah saja.



Pemilu 2019 bisa dikata titik tolak kita untuk mewujudkan negara yang rukun dan bersatu. Jika kita hadapi dan lewati dengan baik, kita bisa yakin bahwa bangsa ini bisa bersatu. Namun jika kita terpecah di pemilu 2019 mendatang, sangat berat untuk mewujudkan hidup rukun bersama. Suksesnya pemilu tergantung pada sikap kita. Mampukah kita menunjukkan perilaku bermutu. Salah satu tandanya adalah kemampuan kita memilih dan memilah berita. Apakah berita itu hoax atau tidak? Apakah berita itu bermanfaat atau tidak? Jangan mudah percaya pada berita yang akan mengadu domba, memecah belah anak bangsa, dan mengancam keutuhan negara. Akan lebih baik jika energi kita digunakan untuk memikirkan hal-hal positif, sekaligus memberikan kontribusi yang bisa kita lakukan untuk negara.
 

Post a Comment for "Sukses Hadapi Pemilu Dengan Perilaku Bermutu"