Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cegah dan Atasi Karhutla dengan Kesadaran Bersama


Bandar udara (bandara) Sultan Thaha Jambi lumpuh. Tercatat sudah 60 hari lebih tak beroperasi akibat pekatnya kabut asap. Isteri saya dan anak saya yang berumur dua tahun sudah sebulan terakhir di Jambi, mudik liburan ke orangtua. Selama itu mereka berkalang asap. Suatu hari, ada kabar penebangan bisa dilakukan. Kedua orang yang paling saya cintai itu pun bergegas ke bandara. Sudah check on, berada di dalam ruang tunggu, hanya kurang dari 30 menit waktu check-in habis, tersiar pengumuman bahwa kali ini pun penerbangan tidak bisa dilakukan karena cuaca memburuk kembali.

Takut jika lebih lama di Jambi akan mempengaruhi kesehatan, keluarga sepakat, isteri dan anak saya naik bus saja, dari Jambi ke Banten yang ditempuh sekitar sehari semalam perjalanan. Hanya setengah jam sejak isteri dan anak saya sudah di dalam bus, karena jarak pandang terbatas, bus itu menabrak truk yang saat itu berhenti di pinggir jalan. Bagian depan bus ringsek. Meskipun tidak ada korban jiwa, para penumpangnya shock dan trauma. Bus masih bisa berjalan, tapi tidak layak untuk perjalanan jauh. Para penumpang pun berganti bus yang difasilitasi pihak perusahaan bus. 

* * *




Kisah di atas nyata dialami keluarga saya pada Oktober 2015 lalu. Saat itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) provinsi Jambi melaporkan, di pagi hari jarak pandang hanya berkisar 300 meter saja.

Memang, kondisi itu terjadi pada tahun 2015. Namun kondisi yang tidak berbeda jauh terjadi saat ini di tahun 2019. Malah, kondisinya bisa lebih parah. Bencana akibar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2019 tidak kalah dahsyatnya dari tahun-tahun sebelumnya. Pada medio September 2019, sebaran asap di beberapa daerah seperti Riau, Jambi, Palembang, dan Kalimantan telah dalam taraf darurat/berbahaya. Pemerintah daerah setempat pun terpaksa meliburkan sekolah karena khawatir atas kesehatan anak-anak.

Di berbagai media cetak dan elektronik pemberitaan efek tentang karhutla ini menjadi berita yang paling disorot. Media lokal bahkan nasional memasang di halaman depan (cover) tentang karhutla. Lebih dari 5.000 titik panas terdeteksi di berbagai wilayah di Indonesia. 

Karhutla merupakan bencana alam buatan atau karena ulah tangan manusia. Di Indonesia, karhutla seperti langganan, rutin terjadi setiap tahunnya. Mengapa sedemikian rutinnya karhutla ini? Ada baiknya kita mengetahui penyebab karhutla ini.




Dalam sebuah acara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan bahwa motif dari pembakar hutan adalah Land Clearing, karena dari segi biaya, lebih murah, 99% karhutla disebabkan ulah manusia. Jalan pintas dianggap pantas. Mungkin ungkapan ini pas untuk menggambarkan apa yang dilakukan manusia tak bertanggungjawab itu. Mereka tanpa pikir panjang membakar lahan hanya untuk kepentingannya, 80% lahan terbakar diubah menjadi lahan pertanian. Dugaan pun disematkan pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana, yang mengembangkan usahanya dengan menggunakan lahan bekas terbakar itu.

 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa digolongkan sebagai tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Bukan main-main. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Abetnego Tarigan mengatakan demikian. Menurut Walhi, kejahatan karhutla sejajar dengan tindakan kriminal yang tidak biasa seperti korupsi, terorisme, pelanggaran HAM dan perdagangan manusia. Hal ini tidak lepas dari banyak dan besarnya kerugian karena karhutla.
  

Sangat luas dampak yang ditimbulkan oleh karhutla. Dikutip dari Indonesiabaik.id, beberapa dampak karhutla diantaranya:
  1. Rusaknya ekosistem. Dampak kebakaran menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh di hutan. Tumbuhan dan hewan mati. Hewan-hewan terpaksa migrasi dan kehilangan habitatnya,
  2. Asap dari kebakaran merupakan polusi yang dapat menyebabkan penyakit seperti ISPA, penyakit paru-paru, penyakit jantung, serta iritasi pada mata, tenggorokan, dan hidung,
  3. Kabut asap karhutla juga mengganggu jarak pandang dan transportasi
  4. Tersebarnya emisi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lain ke udara dapat menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Inilah yang memungkinkan kemarau berpekanjangan melanda di bulan-bulan yang biasanya musim penghujan,
  5. Berkurangnya sumber air bersih dan bencana kekeringan karena tidak ada lagi pohon yang menampung cadangan air.
 




Besar nian dampak karhutla ini. Kita banyak merasakannya. Namun bencana karhutla ini selalu terjadi setiap tahunnya. Bencana karhutla menjadi permasalahan nasional yang mesti mendapat perhatian kita. Dan, setiap elemen harus terlibat di dalamnya.

Salah satu tantangan besar dalam mengurangi karhutla adalah kondisi geografis yang cukup sulit. Akses menuju lokasi yang sulit dijangkau membuat api tidak bisa cepat dipadamkan. Kemarau panjang yang menyebabkan lahan kering api semakin mudah terbakar. Api yang semakin membesar dalam jangka waktu yang lama melahap habis lahan yang ada.




Negeri kita memiliki regulasi yang jelas. Pelaku karhutla bisa ditindak dengan undang-undang seperti Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Lingkungan Hidup, atau Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2002 dalam melakukan penindakan hukum kebakaran hutan yang dilakukan oleh perusahaan. Tantangannya memang negara harus berani menindak perusahaan besar dan kecil yang terbukti melanggar. Dengan hukuman yang sangat berat agar menimbulkan efek jera. Mengingat, kerugian dari karhutla yang tidak sedikit itu. 

Dan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa memberikan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pemaksaan pemerintah, pembekuan izin operasi, hingga pencabutan izin operasi dan usaha.

Pemerintah (juga melalui BNPB) tidak kurang akal dalam mengatasi karhutla ini. Namun usaha itu belum cukup. Dibutuhkan sinergi dari berbagai elemen bangsa agar urun rembuk berikhtiar mencegah dan menghentikan karhutla.



Peran pemerintah merupakan peran pelayanan. Pelayanan ini melibatkan pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat bawah. Terlebih pemerintah kabupaten/kota atau kepala daerah di wilayah yang terdampak memiliki tanggungjawab paing besar karena sebagai ujung tombak penanggulangan bencana.
Undang-undang yang mengatur tentang tindak karhutla diantaranya:
  1. Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PLH yang berbunyi; “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”. Ancaman pidana pelaku pembakaran lahan ialah penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara 3 miliar – 10 miliar.
  2. Pasal 26 UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan yang berbunyi; “Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup
  3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomo 10 tahun 2010 tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan.

Dari beberapa aturan di atas sebetulnya pemerintah telah menunjukkan usahanya dalam pencegahan dan penghentikan karhutla. Namun, praktiknya dalam menjalankan aturan yang masih lemah, membuat masyarakat kurang puas. Sehingga karhutla terjadi lagi dan lagi. Pemerintah memiliki kewenangan untuk memaksa dan menghukum pelaku karhutla. Upaya pencegahan hendaknya dilakukan secara lebih tegas untuk mencegah lebih awal karhutla. Penindakan atau ancaman hukuman yang lebih berat diharapkan memberikan warning kepada pelaku karhutla.
 






Peran masyarakat tidak bisa diremehkan. Masyarakat bisa menjadi kunci pencegahan dan penghentian karhutla dengan peran yang bisa dilakukan. Seperti melaporkan kepada aparat jika ada indikasi adanya ancaman karhutla. Menolak jika ada upaya mengajak pada tindak karhutla. Banyak kabar mengatakan perusahaan membayar oknum untuk membakar lahan dengan kompensasi yang menggiurkan. Jika masyarakat sadar dengan kerugian karhutla, maka masyarakat akan dengan sendirinya menolak betapapun tawaran itu sangat menggiurkan. Pada banyak kasus karhutla, masyarakat pun terlibat dengan ikut memadamkan api bersama-sama relawan dan aparat. Inilah yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam keterlibatan pencegahan karhutla.




Musim kemarau sepanjang tahun 2019 masih mengancam Indonesia. Maka kita harus hati-hati dengan potensi terjadinya karhutla. Setiap kita hendaknya merasa perlu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan antara lain dengan mengawasi titik rawan bencana. Segera melaporkan ke pihak yang berwajib jika diwaspadai adanya titik api. Mempersiapkan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan Sumber Daya Manusia (SDM) atau orang-orang yang bisa diandalkan untuk melakukan pemadaman karhutla akan membuat kita lebih tenang menghadapi karhutla yang sewaktu-waktu terjadi. 

Karhutla merupakan bencana yang tidak diduga dan tidak harapkan. Mengantisipasi terjadinya karhutla akan lebih menghemat biaya dan menghindari kerugian. Sedini mungkin kita berusaha mengurangi membesarnya dampak karhutla dengan beberapa cara di antaranya:
  1. Memperbaiki tata air di sekitar lahan,
  2.  Membuat sekat bakar sekitar lahan,
  3.  Lakukan pembakaran terkendali untuk membuka lahan,
  4.  Membuat radio komunitas untuk sarana informasi,
  5.  Membuat papan peringatan berbahaya kebakaran dan tidak membuang sampah,
  6.  Upaya deteksi melalui patroli dan peringatan dari pemerintah,
  7.  Melakukan pemetaan desa dengan titik sumber daya alam, tataguna lahan dan fasilitas desa,
  8. Melakukan pemetaan lokasi rawan kebakaran,
  9. Melakukan peta perencanaan desa yang berisi pengelolaan bencana kebakaran.
                                                                                                      (Sumber : Indonesiabaik.id)
 




Faktor keluarga dianggap lingkungan yang paling penting dalam membentuk karakter, termasuk karakter cinta lingkungan. Dalam keluarga perlu ditanamkan sikap menjaga lingkungan. Tidak merusak lingkungan sekecil apapun. Tanamkan sebuah kesadaran “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita”. Anak yang sudah tertanam karakter seperti itu senantiasa terjaga karakternya di mana pun dan kapan pun. Nilai-nilai itulah yang kelak akan selalu dipegangnya hingga dewasa. 

Sejak kecil, tanamkan pada anak bahwa lingkungan akan bereaksi sesuai apa yang kita lakukan padanya. Jika kita berperilaku positif, lingkungan akan bereaksi positif pula.

Jelaskan pula musibah dan bencana yang terjadi karena perbuatan manusia pula. Kebakaran, terjadi karena manusia yang lalai untuk menjaga alam, rakus ingin mengambil keuntungan tanpa aturan, dan tidak peduli pada alam.

Begitu pula banjir dan longsor yang terjadi karena hutan yang semakin habis sehingga tidak ada pohon-pohon yang berfungsi menyimpan air atau penguat tanah.

Dalam menjelaskan hal itu, orang tua bisa menggunakan berbagai cara dan media seperti cerita, membaca, dan menonton. Kegiatan seperti itu, selain dalam rangka memberikan penguatan karakter juga menguatkan relasi antara anak dan orang tua. Hal yang jika semakin sering dilakukan akan dapat mengokohkan keluarga menjadi keluarga yang unggul.

Karakter tersebut memang tidak mudah dilakukan. Perlu usaha keras dan berkesinambungan serta membutuhkan kekompakan antar anggota keluarga. Bisa saja, hasilnya belum terlihat dalam waktu singkat seperti yang kita inginkan, tapi harus menjadi pembiasaan yang selalu diterapkan dalam keluarga.

Usaha itu perlu dilakukan dalam berbagai kesempatan baik di rumah maupun di luar rumah. Misalnya, karakter baik membuang sampah pada tempatnya, dilakukan tidak hanya saat berada di rumah tetapi juga dilakukan di luar rumah seperti saat berada di rumah tetangga, tempat rekreasi, atau sekolah.

Penanaman karakter ini bahkan perlu dilakukan sejak dini. Sejak anak berusia 0-5 tahun yang  sebagai golden age atau masa-masa emas. Di saat itu, otak sedang dalam perkembangan paling pesat. Jika kebiasaan itu telah ditumbuhkan, dan menjadi karakter anak, diyakini akan terus menjadi kebiasaan yang akan tetap dilakukan sampai kapanpun.

Dalam upaya penanaman karakter itu orangtua lebih dulu memberikan keteladanan. Satu bahasa keteladan lebih berguna daripada seribu kata perintah. Supaya anak memiliki karakter cinta lingkungan, orangtua harus lebih dulu memiliki karakter cinta lingkungan. 
Ajak anak melihat bagaimana kerusakan lingkungan itu terjadi. Baik secara langsung mendatangi lokasi  maupun lewat sarana televisi atau internet. Lantas orangtua memberikan pemahaman dan penjelasan kepada anak apa saja penyebab dan akibat kerusakan lingkungan tersebut.
 

       * * *



Mari kita bangun Budaya Sadar Bencana. Cegah dan Atasi Karhutla dengan Kesadaran Bersama. Jangan karena ingin mendapat keuntungan sendiri lantas kira merugikan banyak orang. Jangan karena iming-iming sejumlah uang lantas kita merusak lingkungan yang kelak akan diwariskan pada anak cucu. Hari ini menanam, hari esok kita tuai. Bahwa kita akan mendapatkan balasan apa yang kita lakukan. Lingkungan yang kita jaga, akan bersahabat dengan kita, dan memberikan reaksi yang akan membuat hidup kita bahagia. Sebaliknya, jika kita merusak lingkungan, kerusakan pula yang akan kita dapatkan. Kita harus move on dari permasalahan yang saban tahun kita alami ini. Dengan kerjasama pemerintah dan masyarakat serta keluarga kita bisa melewati kalender hari-hari kita tanpa asap.



***

Tulisan ini disertakan dalam Lomba Kreativitas Kebencanaan Tangguh Award 2019 yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 
#TangguhAwards2019
#KitaJagaAlam #AlamJagaKita #SiapUntukSelamat #BudayaSadarBencana





Referensi tulisan:
https://www.greeners.co/berita/bnpb-karhutla-adalah-kejahatan-kemanusiaan-yang-luar-biasa/

https://nasional.kompas.com/read/2015/09/18/17081601/Walhi.Nilai.Kebakaran.Hutan.Bentuk.Kejahatan.Luar.Biasa. 

https://bnpb.go.id/sinergi-semua-pihak-solusi-mengatasi-karhutla





Sumber foto :



https://www.goriau.com/berita/baca/kebakaran-hutan-dan-lahan-di-dumai-bisa-ancam-kehidupan-satwa-liar.html
 




Post a Comment for "Cegah dan Atasi Karhutla dengan Kesadaran Bersama"