Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SKB 4 Menteri Untuk New Normal



Halo, sahabat pembaca, bagaimana kabarnya? Semoga tetap sehat, ya. Kemarin telah dilakukan pengumuman terkait kondisi di negeri kita saat ini. Tentang apa yang harus dilakukan oleh sekolah di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Tidak tanggung-tanggung, ada lima menteri yang memberikan pendapatnya. Ada menteri PMK, Mendagri, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Intinya, bagi sekolah zona hijau bisa melangsungkan tatap muka. Dengan catatan,  disertai protokol kesehatan yang ketat.

Nah, berikut ini catatan yang disampaikan kemarin.

Catatan Hasil SKB 4 Menteri tentang Masa Transisi New Normal TA. 2020-2021

1. TA. 2020-2021 tetap di mulai 13 Juli 2020

2. Keselamatan dan kesehatan guru dan peserta didik lebih utama

3. Ada 94% zona merah-kuning di Indonesia

4. Zona merah dan kuning tidak diperkenankan pembelajaran tatap muka

5. Zona hijau diperkenankan tatap muka di sekolah dengan shifting dan protokol kesehatan yang ketat, dengan terpenuhi semua daftar ceklis syarat protokol kesehatan

6. Daerah zona hijau pada masa transisi 2 bulan pertama yang diperbolehkan tatap muka hanya jenjang SMP-SMK-SMU dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sedangkan untuk jenjang SD diperkenankan tatap muka masa transisi 2 bulan setelah masa SMP-SMK-SMU tetap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, sedangkan untuk jenjang TK/PAUD adalah 2 bulan setelah jenjang SD.

7. Untuk point 6 kebijakan tetap akan diberikan wewenang kepada Pemkot/Pemda

8. Namun jika suatu sekolah di daerah hijau sudah menerapkan tatap muka langsung dan orang tua belum perkenankan anaknya tidak masuk sekolah karena alasan kesehatan dan keselamatan, maka sekolah tidak boleh memaksa.

9. Semua aktifitas sekolah yang memicu kerumunan sementara ditiadakan seperti olahraga, aktifitas kantin dll

10. Jika suatu daerah zona hijau sudah melakukan tatap muka kemudian ditemukan kasus penularan atau cluster baru maka akan di mulai ulang lagi seperti himbauan zona merah dan kuning

11. Kemdikbud mengalokasikan dana bos untuk membantu protokol kesehatan seperti sabun cuci tangan, handsanitaizer, guru honorer dll


Post a Comment for "SKB 4 Menteri Untuk New Normal"